BNews, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia saat ini sedang melakukan audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu Tahun 2022.
Dalam audit tersebut Pemkot Kotamobagu diminta untuk menyiapkan dokumen pengelolaan keuangannya.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan Pemkot akan memenuhi dokumen LKPD tersebut.
“Audit ini terkait laporan keuangan daerah, InsyaAllah laporan keuangan ini dapat selesai sesuai permintaan BPK yaitu tanggal 2 Maret akan diserahkan,” kata Sugiarto kepada Bolmong.News, Senin (14/2/2023).
Menurut Sugiarto saat ini BPK masih akan melihat kondisi pengelolaan keuangan tahun 2022.
“Potretnya ini secara lengkap tersaji di laporan keuangan yang akan diserahkan kepada BPK, setelah kembali dari penyerahan akan dilaksanakan Audit rinci atas apa yang disajikan lewat laporan keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Yusrin mantali menjelaskan, tim BPK sudah mulai melakukan audit sejak tanggal 25 Januari sampai 23 Februari 2023.
“Intinya, masih dalam proses dan berharap bagi para OPD agar dapat membangun sinergitas, komunikasi dengan baik dan setiap permintaan-permintaan dokumen maupun kegiatan pemeriksaan fisik dilapangan itu dapat dipenuhi semuanya,”tuturnya.
Yusrin berharap seluruh OPD dapat mendampingi BPK dan memenuhi permintaan dokumen laporan keuangan dan terkait kegiatan fisik
“Kami berharap kegiatan yang dilaksanakan BPK ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai, bagi para OPD dapat mendampingi BPK terutama untuk pekerjaan-pekerjaan fisik sudah mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh tim BPK,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Editor: Agustinus Hari
Komentar