BNews, KOTAMOBAGU – Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, menggelar sidang bagi warga binaan, bertempat di Aula pertemuan Rutan, sekira pukul 14.00 Wita, Selasa 17 Januari 2023.
Sidang tersebut terkait program pembinaan lanjutan pemberian hak integrasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Para WBP yang akan diusulkan haknya, baik pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, asimilasi maupun asimilasi di Rumah turut dihadirkan.
Baca Juga:Rutan Kotamobagu Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN
Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo berharap pemberian hak warga binaan dilakukan sesuai aturan.
“Sehingga pertanggung jawaban atas pelaksanaan pemberian hak-hak warga binaan atau WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Setyo Prabowo.
Penulis: Wahyudy Paputungan
Komentar