Bawaslu Boltim Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Ummat

BNews, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan pengawasan  verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) Ummat.

Pengawasan verfak keanggotaan Partai Ummat  dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 26 – 28 Desember 2022.

“Kami bersama jajaran Panwaslu se-Kecamatan Boltim, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap verifikator dari KPU Boltim, dalam melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik Ummat Pemilu 2024,” kata anggota Bawaslu Boltim ,Hariyanto, Rabu (28/12/2022).

Hariyanto yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyebut, pengawasan dilakukan secara melekat pada verifikasi faktual yang dilakukan KPU Boltim.

“Kami melakukan pengawasan memastikan semua prosedur verifikasi faktual yang dilakukan KPU Boltim berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hariyanto.

Lanjut Hariyanto, pihaknya akan memastikan keabsahan keanggotaan Partai Politik yang diverifikasi yaitu mengawasi kecocokan data NIK hingga foto e-KTP.

“Apakah anggota partai politik memiliki KTA partai politik dan apakah anggota partai politik bisa ditemui atau tidak, dan pengakuan dirinya sebagai anggota partai politik,” ujarnya.

“Nantinya jika memenuhi ketentuan maka anggota partai politik Memenuhi syarat dan sebaliknya jika tidak sesuai dengan ketentuan maka anggota partai politik Tidak Memenuhi Syarat,” sambungnya.

Diinformasikan, kegiatan pengawasan dilakukan kembali berdasarkan putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu nomor: 006/PS.REG/Bawaslu/XII/2022.

Reporter: Gazali Potabuga

Komentar