BNews, BOLSEL – Kelompok pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima bantuan hibah barang dari Pemeritah Daerah.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Bolsel, Iskandar Kamaru, bertempat di Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa, 27 Desember 2022.
Bupati menjelaskan, maksud pemberian bantuan hibah barang kepada para pelaku UMKM itu, untuk meningkatkat pendapatan ekonomi masyarakat melalui kelompok usaha.
“Semoga kesejahteraan masyarakat penerima bantuan hibah barang dapat diwujudkan ke arah yang lebih baik, manfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, pemerintah telah banyak melaksanakan Program pemberdayaan UMKM dan Koperasi, untuk masyarakat.
Baik yang bersumber dari APBD melalui program Kementerian.
“Ada yang berupa uang tunai kepada pelaku usaha mikro dan program penggantian pembelian bahan baku usaha mikro,” terangnya.
Iskandar berharap, para pelaku usaha agar terus mengembangkan usahanya serta mengasah kemampuannya, untuk terus berinovasi dalam berusaha.
Tentu kata Iskandar, berupa penambahan jumlah jenis produk yang dihasilkan maupun pengembangan terhadap kualitas produk serta perluasan pemasaran produk.
“Kita akui bersama, memang produk UMKM Bolsel belum sepenuhnya mampu bersaing dengan produk UMKM kabupaten dan kota lain yang sudah lebih dulu mengembangkan produknya,” ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika semuanya bahu membahu dengan satu tujuan yang sama, maka bisa jadi produk UMKM di Bolsel akan mampu dan lebih baik dari kualitas produk dari daerah lain.
Lanjutnya, saat ini juga tengah berlangsung program pembuatan sertifikat tanah milik pelaku UMKM. Program tersebut bekerjasama dengan Badan Pertanahan.
“Pada tahun 2022 ini, Bolsel memperoleh 50 buah sertifikat tanah gratis bagi pelaku UMKM, dan masih akan berlanjut pada tahun 2023,” jelasnya.
Diinformasikan, dalam kegiatan itu, Bupati menyerahkan secara simbolis bantuan UMKM kepada 62 kelompok. Terdiri dari 59 Kelompok UMKM dan 3 Koperasi.
“Bantuan ini perlu dijaga dan harus ada pemantauan dari Dinas terkait untuk mengetahui perkembangannya. Ketika ada peningkatan maka tentunya akan mendapat bantuan lebih besar lagi sebagai pengembangan dari usaha,” pungkasnya.
Reporter: Wawan Dentaw
Komentar