BNews, HUKRIM – Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan, masih akan melakukan pendalaman khususnya bagaimana proses ke 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan, bisa sampai ke Kamboja.
“Akan kami tindaklanjuti, masih ada beberapa orang yang terindikasi bahwa, mereka bisa berangkat ke sana kemudian tidak menggunakan visa kerja, tapi mungkin hanya menggunakan status turis saja, paspor biasa saja,” kata Kapolda, Selasa, (27/12/2022) kepada sejumlah awak media.
Menurut Kapolda, tentu ada yang merekrut atau yang mengajak atau yang mengiming-imingi.
“Nah, itu nanti kami akan dalami khususnya oleh Dir Reskrimum untuk mendapatkan informasi-informasi yang lebih detail. Tapi sampai dengan hari ini kami mendapatkan informasi bahwa, pihak-pihak yang melakukan perekrutan itu pun masih ada di luar negeri juga. Satu orang ada di Kamboja kemudian satu orang di negara lain,” ucapnya.
BACA JUGA: Diduga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, 33 Warga Sulut Dipulangkan dari Kamboja
Kapolda menegaskan, usai kepulangan para WNI tersebut, satu demi satu akan didalami lagi oleh Dir Reskrimum.
“Akan dimintai keterangan karena sebagian mereka sudah ada di sini. Mengingat suasananya masih Natal, tentu kita berikan keleluasaan untuk mereka. Jadi silahkan mereka menjalani Natal dulu bersama keluarganya, nanti pemeriksaan apakah akan dilakukan langsung oleh Dit Reskrimum atau bekerjasama dengan penyidik Polres, nanti dikoordinir oleh Dir Reskrimum,” terangnya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.
“Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja disebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami,” kata Siahaan.
Dijelaskannya, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu, judi dilegalkan.
“Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer. Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap unsur TPPO-nya,” ujar Siahaan.
Senada dengan Kapolda, Dir Reskrimum juga menepis dugaan adanya tindak kekerasan terhadap para WNI tersebut.
“Informasi awal, dari mereka dan dari kuasa hukum mereka yang ada di Manado bahwa, mereka itu dipekerjakan secara paksa, ada kekerasan psikis. Tapi setelah KBRI Kamboja yang ada di sana dibantu oleh kepolisian Kamboja mengamankan mereka, dan kita sudah memeriksa video-video di handphone mereka, mereka di sana bekerja sebagaimana biasanya,” katanya.
Bahkan, terang Siahaan, setiap pertengahan bulan mereka mendapatkan gaji yang dijanjikan. Apabila target yang perusahaan sampaikan itu memenuhi target mereka dapat bonus.
“Gaji mereka antara 800 sampai 1100 USD, jadi cukup menggiurkan, mereka pernah mendapatkan itu. Tapi ketika mereka tidak produktif lagi, mereka akan ada pemotongan-pemotongan oleh perusahaan karena ongkos waktu merekrut mereka sampai ke Kamboja dan Poipet itu ada biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan,” ujarnya.
“Tapi secara nyata, kita juga sudah melakukan assessment, mereka tidak ada kekerasan fisik ataupun kekerasan psikis bahkan kekerasan seksual, tidak ada,” tegasnya.
Lanjutnya, diduga masih ada beberapa WNI lainnya yang bekerja di perusahaan di Poipet, Kamboja tersebut.
“Informasi yang didapatkan dari 34 WNI yang diassessment tersebut, masih banyak lagi WNI yang bekerja di perusahaan tersebut. Karena mereka tidak yang dilaporkan, jadi mereka tidak diamankan oleh pihak kepolisian Kamboja pada saat itu,” pungkasnya.
Diketahui sebanyak 34 WNI telah dipulang dari Kamboja. 33 WNI tersebut merupakan warga Sulut dan 1 orang merupakan warga Palembang.
(Wahyudy Paputungan)
Komentar