Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kejari

BolmongNews.com, Hukrim–Masyarakat Kotamobagu diminta untuk waspada terkait dengan adanya penipuan permintaan uang oleh oknum yang tak bertanggung jawab,  mengatasnamakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Hal itu disampaikan, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Evans Sinulingga SE SH MH,  Kamis (8/11) ).

Evans mengatakan, beberapa waktu lalu pihak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bolmong, telah melaporkan jika pihaknya telah megirimkan uang sejumlah Rp2.500.000 kepada oknum yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Imron Mashadi.

“Hal ini dimanfaatkan, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dikarenakan kasi pidsus merupakan pejabat baru di Kejari Kotamobagu. Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat Bolaang Mogondow, terutama para pejabat agar tidak menerima telepon dari nomor 082347XXX022 dan jangan pernah mengirimkan uang kepada oknum tersebut. Sebab pihak Kejari Kotamobagu dan jajaran tidak pernah meminta-minta uang,” katanya.

Evans meminta kepada seluruh masyarakat BMR, agar segera mengkonfirmasikan ke Kejaksaan jika menerima telpon yang mengatasnamakan kejaksaan.
Selain itu, nomor yang dipakai pelaku bukan berasal dari BMR melainkan dari luar daerah.

“Saya tegaskan kemabali, untuk para pejabat jagan pernah mengasi uang kepada oknum yang mengatasnamakan Kejari Kotamobagu,” tegasnya. (ewin)

Komentar