BNews, HUKRIM — Terduga pemilik Narkotika jenis sabu asal Wenang, diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Jumat (16/12/2022) malam.
“Terduga pemilik sabu yang diamankan yakni seorang pria berinisial JK (29), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam siaran pers, Sabtu (17/12/2022) sore.
Jules menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari warga kepada tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.
“Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa diduga JK memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Lanjutnya, tim merespons cepat informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim kemudian mengamankan JK beserta barang bukti berupa tiga paket diduga sabu dan satu buah handphone.
“JK beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan,” katanya.
Editor: Wahyudy Paputungan
Komentar