BNews, BOLTIM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) akan memberikan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi dampak pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Pemberian bantuan bagi para pelaku UMKM ini juga sebagai langkah–langkah pemerintah untuk pemulihan ekonomi Nasional pasca Covid-19. Hal ini sesuai instruksi menteri keuangan PMK No.134 terkait anggaran wajib dalam rangka penanggulangan inflasi dalam hal kenaikan BBM, maka setiap provinsi, kabupaten/kota, wajib memotong dana transfer untuk triwulan empat sebanyak 2 persen dari anggaran APBD yang dipotong disetiap SKPD,” kata Kepala Disperindagkop-UKM, Djantra Damopolii, Jumat, 16 Desember 2022.
Djantra menjelaskan, anggaran penanggulangan inflasi di Kabupaten Boltim kurang lebih sebesar 2 milyar.
Dari pembagian penanggulangan inflasi ini, Disperindagkop-UKM mendapatkan dana sebesar RP900 juta.
“Ini dibagi 615 juta rupiah untuk program bantuan kepada para pelaku UMKM dan 180 juta rupiah untuk pelaksanaan kegiatan pasar murah,” jelas Djantra.
Djantra mengungkapkan, data penerima bantuan UMKM ini berdasarkan usulan dari para Sangadi dimasing-masing desa.
Untuk pengumpulan berkasnya sudah berjalan sejak bulan Oktober 2022, dan saat ini tinggal melakukan pengecekan kelengkapan berkas.
“Bantuan yang nantinya akan diberikan kepada pelaku UMKM ini berupa uang tunai sebesar 1 juta rupiah per orang, dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya.
Lanjutnya, bantuan yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Boltim.
“Ini bentuk kepedulian pak bupati terhadap masyarakat terutama kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” katanya semabari berharap, bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin, terutama untuk menambah modal usaha.
Reporter: Gazali Potabuga
Komentar