BNews, BOLTIM — Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata berdampak juga pada tarif Angkutan umum yang mengalami kenaikan.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Saifudin Mokoagow mengatakan, ketika harga BBM naik, biasanya tarif angkutan umum juga ikut naik.
“Kami Dishub Boltim, masih menunggu petunjuk dari Dishub Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan penetapan kenaikan tarif angkutan umum,” kata Saifudin, saat dikonfirmasi Bolmong.News.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengunjungi langsung Dishub Provinsi untuk melakukan konsultasi tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum.
“Nantinya, dalam kunjungan tersebut selain membahas penetapan kenaikan tarif angkutan umum kami juga akan membahas tentang penetapan nama – nama jalan yang ada di Boltim sesuai dengan petunjuk Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, meski belum ada penetapan, di Kabupaten Boltim sendiri tarif angkutan umum sudah mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Boltim, Julia Damopolii.
“Biasa tarif Bentor (Becak Motor) untuk menuju pasar hanya Rp5.000, sekarang sudah menjadi Rp7.000,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, Peraturan Bupati (Perbub) tentang tarif angkutan umum sedang dalam proses pengkajian mulai dari rute, tarif, terminal dan terminal singgah.
“Tahun depan, Kabupaten Boltim sudah akan mempunyai angkutan umum seperti mikro – mikro dan bus,” kata Bupati.
Peliput: Gazali Potabuga
Komentar