HUKRIM – Siapa sangka pembangunan pasar kuliner akan berujung pada penahanan 4 (empat) orang tersangka.
Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menetapkan dan berhasil menahan tersangka pembangunan pasar kuliner milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Kotamobagu pada Jumat, 22 Juli 2022, malam.
Memang saat ini pasar kuliner sekarang banyak dikunjungi oleh masyarakat sekitar hingga dari luar daerah.
Apalagi pada malam hari, kalau mau makan tinggal berkunjung ke pasar kuliner yang terletak di Jln Ade Irma S Nasution, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Bahkan, berbagai jenis makanan mulai dari makanan tradisional, nusantara hingga, cemilan dan minuman ada di pasar tersebut.
Pasar kuliner sendiri pun memang belum lama menjadi magnet bagi para pengunjung yang datang ke Kotamobagu.
Namun, siapa sangka dibalik itu semua, terseret mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu alias HA menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan pasar kuliner tahun 2020.
Bahkan, Kejaksaan telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini yakni alias MM selaku PPK dan pihak ketiga (kontraktor) YS dan DD.
Keempat tersangka selanjutnya langsung dilakukan penahanan. Saat ini pun telah menjadi tahanan Kejaksaan di Rutan klas IIB Kotamobagu selama 20 hari kedepan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan penetapan dan penahanan empat tersangka dimaksud.
Empat tersangka ini masuk perkara dugaan korupsi proyek pembangunan lapak bagi pedagang kaki lima, di tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar.
“Tadi setelah diberikan hak-haknya termasuk didampingi kuasa hukum dan diperiksa kesehatan, para tersangka pun langsung ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kotamobagu,” pungkasnya.
Adapun proyek pembangunan lapak pedagang kaki lima tahun anggaran 2020 yang berlokasi di eks lahan RSUD Datoe Binangkang, menelan anggaran sebesar Rp 1,9 Miliar.
Pasar Kuliner Kotamobagu sendiri diresmikan oleh Pemkot Kotamobagu melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Ir Sande Dodo pada Senin, 28 Desember 2020, lalu.
Pasar Kuliner sendiri memiliki sebanyak 50 lapak bagi pedagang. Bahkan saat itu Pemkot berharap dengan adanya pembangunan pasar tersebut akan menjadi ikon baru objek wisata kuliner di Kotamobagu.
Tak hanya itu, dengan harapan juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar