BOLMONG – Menuju Satu Data Indonesia (SDI) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pertemuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong, Senin 18 Juli 2022.
Kepala Diskominfo Bolmong Marief Mokodompit yang turut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Imran Paputungan, disambut hangat oleh Kepala BPS Bolmong Janny Mailangkay diruang kerjanya.
Diketahui pertemuan tersebut sebagai upaya implementasi peraturan presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2021.
Disamping itu, koordinasi bersama BPS Bolmong itu sebagai langkah upaya dalam menjajaki satu data terpusat dengan pemerintah daerah, terkait integrasi satu data Bolmong serta launching satu data.
Kepala Diskominfo Bolmong Marief Mokodompit mengatakan, aplikasi satu data Bolmong adalah kebijakan tata kelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk pengelolaan keterbukaan dan kemudahan akses informasi data bagi masyarakat.
Selain itu juga, bisa dipakai berbagai antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong dan ini sesuai tertuang dalam Perpres Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Disamping itu, Marief menilai, tentu data merupakan kebutuhan penting dalam pembangunan, maupun kemajuan suatu daerah. Dan itu bisa dilihat dari data yang ada.
Oleh sebab itu, kata Marief, dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Salah satunya adalah BPS Bolmong,” ungkap Marief.
Terkait dengan aplikasi satu data Bolmong dan For D One milik BPS, ia menerangkan, bahwa hal tersebut sudah dalam tahap integrasi. Dan itu menjadi sangat penting.
Karena, bagaiman kita akan melihat dalam pembagian tugas maupun hubungan kerja antar pihak terkait.
“Usai integrasi aplikasi ini, Kominfo bersama Bappeda dan BPS akan melakukan launching aplikasi dengan desa cinta Statistik” ungkap kadis.
Sementara itu, Kepala BPS Bolmong Janny Mailangkay berharap, terkait dengan aplikasi satu data Bolmong dan For D One, kedepan bisa dengan mudah mengaksesnya, serta menyajikan data – data yang berkualitas.
“Kami pun sangat siap melakukan pembinaan secara berkala bersama -sama,” tandasnya.
Berdasarkan Perbup Nomor 58 Tahun 2021, pembina data statistik sektoral adalah BPS, sedangkan wali data melekat di Diskominfo, sedangkan untuk sekretariat forum satu data di Bappeda.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar