Singgung PBB Desa Menyambanga Kurang Maksimal, Camat Posigadan: Pelunasan Pajak Segerah Dipercepat 

BOLSEL – Camat Posigadan Harmin Manoppo singgung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Meyambanga tahun 2022, kurang maksimal.

Hal tersebut disampaikan Camat Posigadan saat menghadiri penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, di Kantor Balai Desa  Meyambanga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, pajak merupakan kewajiban semua warga negara Indonesia. Sehingga wajib untuk membayarnya.

“Jadi pada dasarnya masyarakat wajib membayar pajak, ini semua untuk kelancaran proses pembangunan yang ada,” ujar Harmin. 

Dirinya pun berharap, agar pelunasan PBB di Desa Menyambanga ini ditingkatkan lagi, bila perlu segerah dilakukan.

“Saya berharap kedepan lebih dipercepat untuk pelunasannya,” ucapnya.

Selain itu, Harmin meminta agar Plh Sangadi Menyambanga dapat melakukan koordinasi bersama aparat desa dan lembaga setempat, untuk dapat segera melakukan penagihan. 

“Ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak.” tegas Harmin.

 

Peliput : Wawan Dentaw.

Komentar