Bupati Limi: Pak Gubernur Evaluasi Kinerja Saya, Saya Juga Akan Menilai Kinerja SKPD

BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Ir Limi Mokodompit MM menerima kunjungan Kepala Inspektur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Meiki Onibala MSi. 

Kepala Inspektur bersama sekira 8 orang tim auditor diterima hangat Bupati Limi Mokodompit di Aula Pertemuan Setda Kabupaten Bolmong Lantai II, Senin 20 Juni 2022.

Menurut Bupati Limi, kunjungan Inspektur bersama tim auditor tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Di mana hal tersebut sesuai dengan lampiran Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

“Esensi dari pertemuan ini, meminta agar supaya penyelenggaraan pemerintahan terutama pengelolaan keuangan daerah terkait aset-aset, dalam rangka melakukan evaluasi kedepan,” kata Limi, dihadapan Kepala Dinas, hingga Bagian.

Menurut Limi, ini sangat penting dilakukan, untuk mengukur setiap program kerja yang akan dilaksanakan. 

“Tentu ada komitmen kita bersama di dalam APBD yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kata Limi, dengan adanya kerjasama akan diketahui apa saja yang menjadi target untuk capaian pada tahun anggaran 2022 ini, dan tentu harapannya bisa berjalan dengan baik.

“Kalau ada yang kurang, kita lengkapi bersama. Tapi jika ada yang lewat, maka saya ingatkan tentu itu offside,” tegasnya.

Limi menerangkan, selaku Penjabat Bupati, tiap tiga bulan kinerjanya akan dievaluasi oleh Gubernur.

“Pak Gubernur menilai kinerja saya, saya juga akan menilai kinerja SKPD yang ada. Jadi hal ini bukan sesuatu yang luar biasa tapi hal biasa. disamping itu, ini kerja-kerja rutin pemerintah,” terang Limi.

Penjabat Bupati Bolmong yang dilantik pada 22 Mei 2022 ini, meminta kepada Inspektur Provinsi Sulut, untuk dapat membantu semua SKPD lingkungan Pemkab Bolmong, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan baik.

“Saya kira ini adalah harapan kita semua. Karena sesuai arahan pak Mendagri kemarin dan KPK, bagaimana Penjabat Bupati mengarahkan pemerintahannya yang bersih dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik lebih meningkat lagi. Dan Penjabat Bupati ini harus menjadi contoh dan teladan yang baik” ucapnya.

“Selain itu, bilamana penyelenggaraan pemerintah tahun ini berjalan baik, tentu tidak menutup kemungkinan akan dijadikan catatan bagi Presiden,” sambung Limi.

Sehingga Limit berharap, agar ada dukungan dari para pimpinan OPD yang ada.

“Kalau anda mendukung saya, saya juga akan membantu anda. Karena sesuai arahan pak Gubernur tiap tiga bulan dievaluasi,” ucap Limi lagi.

Pada prinsipnya, kata Bupati Limi, kedatangan Inspektur Provinsi untuk peningkatan kinerja serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Bolmong, serta apa yang menjadi visi-misi Gubernur Sulut akan tercapai dengan baik.

Sementara itu, Kepala Inspektur Provinsi Sulut Dr Meiki Onibala MSi mengatakan, pada kedatangan timnya untuk membantu perangkat daerah yang ada.

Bahkan, dirinya memuji Bupati definitif sebelumnya yang sudah berjalan baik pemerintahannya, apalagi menorehkan WTP.

Namun, sesuai aturan kebijakan pemerintah tetap akan mengevaluasinya. Bahwa sejauh mana kilometer yang sudah dijalankan daerah saat ini.

“Untuk itu, mohon kerja sama dari bapak, ibu sekalian, mulai dari aspek keuangan dan kepegawaian, saya minta data-data yang diperlukan,” kata Meiki.

Karena menurutnya, kewenangan Bupati definitif sebelumnya, sama dengan kewenangan Penjabat Bupati saat ini.

“Tak ada yang beda. Pada prinsipnya jika tak ada yang disiplin maka akan dilakukan rotasi,” ucapnya.

“Jalankan sesuai dengan aturan ASN yang ada dan bantu Bupati sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya lagi.

Ia pun mengingatkan, agar jangan pernah mengkotak-kotakkan, karena kewenangan Penjabat Bupati tetap sama.

“Ingat, ini untuk kelancaran pembangunan Kabupaten Bolmong,” jelasnya lagi.

Ia pun berharap, apa yang sudah diraih Bupati sebelumnya bisa dilanjutkan Penjabat Bupati saat ini.

“Kemarin Ibu Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bisa meraih WTP, mudah-mudahan Penjabat Bupati saat ini bisa kembali mempertahankan WTP ini,” harapnya.

Tim Inspektur Provinsi Sulut akan melakukan pemeriksaan selama 15 hari kedepan. Selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Sulut untuk hasil pemeriksaan.

“Tak ada yang diistimewakan dari audit ini, maka kami meminta untuk bantuan pemeriksaan ini,” ujarnya.

 

Reporter: Wahyudy Paputungan.

 

Komentar