BolmongNews.com, Kotamobagu–Terhitung 1 September 2018 ratusan guru kontrak akan dirumahkan bersama ribuan tenaga kontrak Pemkot Kotamobagu lainnya.
Pasca dirumahkan, Pemkot Kotamobagu kembali akan melakukan proses seleksi kepada guru kontrak dan tenaga kontrak tersebut.
Proses seleksi ini akan dilakukan secara selektif dan profesional serta disesuaikan kebutuhan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae.
“Teknis pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan, mulai tanggal 3-6 September2018. Hasilnya nanti diumumkan, selanjutnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu untuk dilakukan penyesuaian kembali guna ditempatkan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi tenaga guru kontrak yang dinyatakan lulus, akan direkomendasikan oleh BKPP Kota Kotamobagu untuk aktif kembali melaksanakan tugas mengajar, terhitung tanggal 10 September 2018.
“Rentan waktu kekosongan guru tidak akan lama. Karena yang lolos seleksi akan aktif kembali pada 10 September. Demikian juga dengan tenaga teknis lainnya, seperti dibidang kesehatan dan Satpam,” ujarnya.
Lanjutnya, kompetensi bagi seluruh tenaga kontrak dan guru kontrak merupakan salah satu syarat. Seperti, mempunyai Surat Tanda Registrasi dan untuk Satpam harus ada ijazah pendidikan pelatihan khusus Satpam.
“Untuk tenaga kontrak non teknis kita akan melihat sesuai kebutuhan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Karena selama ini banyak PNS yang hanya santai diakibatkan pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan sudah dikerjakan oleh tenaga kontrak,” terangnya. (ewin)
Komentar