Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Uji Publik Ranperda PLP2B

KOTAMOBAGU–Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda), Sabtu 23 April 2022 kemarin, di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu.

Ketua Bapemperda Anugerah Begie Chandra Gobel mengatakan, sosialisasi uji publik ranperda tersebut terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).

“Untuk melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kota Kotamobagu maka uji publik Ranperda tentang PLP2B ini dilakukan, supaya dapat menopang ketahanan pangan di Kota Kotamobagu,” kata Begie.

Begie mengatakan lewat uji publik Ranperda tentang PLP2B ini juga guna melihat sudut pandang dari masyarakat terhadap Ranperda tentang PLP2B.

“Tahapan uji publik dalam proses penyusunan peraturan daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial yang nanti akan disahkan nanti menjadi peraturan daerah,” ujar Begie.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa (Sangadi) dan Lurah se-Kota Kotamobagu, serta beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan.

Uji publik Ranperda tentang PLP2B ini akan digelar dalam beberapa hari ke depan. (Laras Dondo/Erwin Makalunsenge)

Komentar