KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar sidang paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Rabu 2 Februari 2022.
Dari 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu, ada 13 Ranperda inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, saat memimpin sidang.
Ketika memimpin rapat paripurna itu, Syarifudin J Mokodongan didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Paripurna penetapan Propemperda itu dilaksanakan diruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu.
(Advertorial)
Komentar