BOLMONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengikuti sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.
Sosialisasi yang digelar Kementrian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), digelar secara virtual melalui zoom meeting, di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, Kamis, 27 Januari 2022.
Mewakil Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Dinas (PUPR) Ir Channy Wayong, sosialisasi PTSL dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Sofian Djalil.
Hadir juga dalam sosialisasi PTSL tersebut, seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, dan para Kantan BPN se Indonesia.
Menteri Sofian Djalil dalam pemaparannya mengatakan, manfaat PTSL bagi masyarakat dan pemerintah daerah adalah dapat memberikan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.
Disamping itu, lanjut Sofian, ini juga bisa mencegah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah.
“Seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain-lain, sebagai akibat ketidakpastian hukum hak atas tanah,” ujar Sofian.
Selain itu, kata Sofian, PTSL juga dapat menjadi sumber pemasukan negara, melalui intensifikasi BPHTB dan PPh.
“Terutama pada saat peralihan hak atas tanah yang telah bersertifikat,” kata Sofian.
Disamping itu, menurut Kepala Dinas PUPR Bolmong Ir Channy Wayong, PTSL ini sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi.
“Baik itu kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan maupun penggunaan tanah, sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar,” terangnya.
Selain itu, PTSL bisa memberikan kepastian iklim investasi di daerah.
“Artinya, kita bisa mengetahui nilai tanah yang relatif lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, dengan PTSL, data pertanahan dan tata ruang yang dihasilkan, akan lebih lengkap dan berkualitas.
“Sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan, termasuk untuk Pemkab Bolmong sendiri,” pungkasnya.
(Yudi Paputungan)
Komentar