HUKRIM—Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK memastikan pelaku penganiayaan terhadap mantan Bupati Boltim Sehan Landjar (SL), ditahan.
Terduga AK alias Ali yang melakukan penganiayaan terhadap mantan bupati ini, sudah diamankan di Polsek Kotamobagu untuk menjalani proses hukum atas tindakannya.
AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menyampaikan bahwa kejadian bermula di rumah AK yakni Kamis (30/12/2021) dini hari.
SL dan AK awalnya melakukan pertemuan pribadi dan berbincang terkait masalah hutang piutang. Namun AK langsung emosi dan merangkul dan menggigit hidung SL hingga berdarah.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK yang tiba di lokasi kejadian langsung melerai keduanya. SL yang mengalami luka dibagian hidung langsung dilarikan ke RS Monompia untuk mendapat perawatan, sedangkan AK langsung dilakukan penahanan, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Masyarakat dihimbau agar selektif dalam menerima informasi yang beredar, ” kata Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana. (*)
Komentar