BOLMONGNEWS BOLMONG–Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini sedang menangani beberapa kasus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menariknya, dari kasus yang ditangani itu terdapat kasus perselingkuhan.
“Saat ini kami menangani beberapa kasus ASN. Salah satunya perselingkuhan,” ungkap Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, Kamis (9/8/2018).
Umarudin menuturkan, sesuai laporan para ASN yang selingkuh ini bertugas di Tiga instansi. Yakni, Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub)
“Disdik ada tiga kasus. Sedangkan sisanya ada dari DLH dan Dishub,” tuturnya.
Kasus tersebut kata Umarudin, diduga bukan hanya yang dilaporkan itu. Dan hal tersebut sudah mencoreng citra ASN Bolmong.
“Saya menduga kasus seperti ini ada banyak, tapi yang melapor hanya sedikit. Setiap laporan akan langsung di BAP sesuai jenjang,” ujarnya.
Disisi lain ia berharap, seluruh ASN untuk tidak melakukan pelanggaran yang nantinya berdampak pada karir dan masa depan pribadi.
“Jika hasil sidang kode etik dinyatakan bersalah, maka ada sanksi. Kalau memang terbukti, sanksi pemecatan menanti. Ini juga berlaku bagi eselon 2, karena kami tidak pandang bulu,” tegasnya.
Terpisah Kepala Disdik Bolmong, Renty Mokoginta saat diminta tanggapan mengakui adanya kasus dugaan perselingkuhan di instansinya itu.
Namun kata dia, laporan yang sudah masuk di Disdik Bolmong itu hanya ada satu kasus saja.
“Kalau tiga kasus itu tidak benar, karena saya terima laporan hanya laporan yakni guru honorer asal Desa Solimandungan hanya itu, dan kasusnya juga sudah lama, ” akunya. (tr-01/ewin)
Komentar