BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Operasi Patuh Samrat 2021. Operasi tersebut, akan dilakukan pada 20 September – 3 Oktober 2021, selama 14 hari ke depan.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat tersebut, akan menyasar pelanggar lalu lintas dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19.
“Sesuai arahan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana, Operasi Patuh Samrat 2021, selain meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, juga pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, saat memberikan arahan pada gelar apel pasukan terkait Operasi Patuh Samrat 2021, yang digelar di halaman Mapolres Bolmong, Senin (20/9).
Kapolres menambahkan, operasi ini dilakukan di wilayah hukum Polres Bolmong. Dilaksanakan secara situasional dan petugas di lapangan akan berpindah dari satu titik ke titik lainnya.
“Pada pokoknya, masyarakat yang melanggar lalu lintas dan prokes covid-19 akan dilakukan penindakan tegas,” tandas Nova.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut, mewakili Bupati, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Deker Rompas mengatakan, selaku pemerintah daerah sangat mendukung operasi tersebut.
Nantinya, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Bolmong apabila melakukan operasi dengan sasaran pelanggar prokes covid-19.
“Kita punya Satpol PP dan Dishub yang dilibatkan dalam operasi ini,” kata Deker, yang juga menjabat Kasat Pol PP Bolmong.
Pada pokoknya Satpol PP akan tetap bersinergi dengan Polri dalam menjalankan operasi Patuh Samrat 2021, terlebih penindakan pelanggar prokes covid-19.
“Untuk penindakan prokes, tetap menjadi target operasi. Acuannya tetap pada surat edaran Bupati nomor: 400/SETDAKAB/07/37/IV/2021 terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 bagi warga,” pungkasnya.
(Yudi Paputungan)
Komentar