BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terima bantuan sosial (Bansos) dari Sekretariat Presiden Republik Indonesia (Setpres RI) yang diberikan melalui Polda Sulawesi Utara (Sulut). Bantuan sosial kemudian diserahkan Kapolres Bolmong kepada 7 Kapolsek wilayah, untuk diteruskan kepada warga terdampak pandemic covid-19.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), secara simbolis penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, di halaman Mapolres Bolmong, sekira pukul 13.30 Wita, yang disaksikan Wakapolres Kompol Jacky M Lapian S Sos, Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek dan personel Polres Bolmong, Selasa (14/9).
“Selanjutnya, bantuan ini akan dibagikan ke warga terdampak covid-19, yang akan diserahkan melalui Kapolsek masing-masing wilayah,” ungkap Kapolres.
Ia pun meminta, agar para Kapolsek segera berkoordinasi dengan camat, sangadi/lurah setempat, untuk mendata warga yang akan menerima bantuan ini.
Kapolres Bolmong pun berharap bantuan sosial ini agar segera disalurkan kepada warga terdampak covid-19.
“Saya berharap agar penyalurannya tepat sasaran yaitu kepada warga yang terdampak covid-19 dan benar-benar kurang mampu,” harapnya.
Ia pun meminta kepada para Kapolsek, agar setiap kegiatan penyaluran bantuan sosial dapat didokumentasikan dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban.
“Warga penerima manfaat, hanya dapat memperlihatkan dokumen pribadi berupa KTP maupun Kartu Keluarga (KK), agar bisa mendapatkan bantuan sosial ini,” sambung Kapolres.
Diketahui, total bantuan dari Setpres RI yang disalurkan melalui Polda Sulut ke jajaran Polres Bolmong sekitar 12 ton beras. Dengan rincian distribusi ke 7 Polsek yaitu, Polsek Dumoga Utara 2.000 kg, Polsek Bolaang 2.000 Kg, Polsek Dumoga Timur 2.000 kg, Polsek Dumoga Barat 1.500 kg, Polsek Lolak 1.500 kg, Polsek Poigar 1.500 Kg, Polsek Sang Tombolang 1.500 kg.
(Yudi Paputungan)
Komentar