KOTAMOBAGU-Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), yang dirangkaikan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, secara virtual dari Aula Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (31/8) pagi.
Menurut Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, SKM, M.S.A., rapat koordinasi tadi pagi dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan Rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dimana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” terangnya.
Ia menambahkan, semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya.
“Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam rakor Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Sande Dodo, MT., Inspektur Daerah, Rahfan Mokoginta, SKM., M.S.A., dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus, SP.
(*/Laras Dondo)
Komentar