Libur Nasional dan Cuti Bersama Berubah, Ini Jadwal Terbaru

BOLMONG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkai dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Adapun SE tersebut dengan Nomor : 800/B.03/BKPP/240, dan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong  Tahlis Galang SIP MM.

Diketahui, edaran tersebut untuk menindaklanjuti perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 712 tahun 2021, Nomor 1 tahun 2021, dan Nomor 3 tahun 2021, maka dengan ini disampaikan diantaranya, bahwa dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan covid-19 dan efektivitas kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah daerah dalam melaksanakan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Dengan hal ini pun, mengubah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, yang semula jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021, menjadi Rabu 11 Agustus 2021, Kemudian, mengubah hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021, dan menghapus cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar