Disdukcapil Terkendala Golongan Darah Anak

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, terus menggenjot pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan, langsung turun ke seluruh Sekolah yang tersebar di Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Virginia Olii, melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Ruslan Adiwijaya Malah, masih terdapat ribuan anak yang belum mengantongi KIA. Kata Malah, wajib KIA sekitar 33.190 ribu jiwa. Sampai Juni, yang mengurus baru 7.613.

“Jumlah ini sudah termasuk yang mengurus tahun 2017. Di 2018, yang mengurus sebanyak 790 jiwa,” katanya, pekan kemarin.

Lanjutnya, setelah turun ke sejumlah Sekolah yang menjadi masalah yakni soal pengambilan darah anak. Hampir rata-rata anak tidak mau disuntik untuk pengambilan sampel darah.

“Kendala kami bukan pada orang tua, tapi pada anaknya. Yang susah dibujuk karena harus diambil golongan darah dan rata-rata anak tidak mau disuntik. Padahal itu adalah salah satu persyaratan pengurusan KIA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, manfaat KIA bisa untuk menabung di bank tanpa harus menggunakan KTP orang tua.

“Juga, jika anak mau ke luar negeri naik pesawat harus pakai KIA. Karena ada pemeriksaan identitas di bandara. Artinya tidak repot lagi membawa kartu keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dukcapil Muliyono Mokodompit, kebanyakan wajib KIA juga belum tahu golongan darah. Sementara untuk pengecekan, pihaknya terkendala legalitas.

“Kendalanya itu golongan darah, sebab tidak semua puskesmas mempunyai legalitas pemeriksaan. Sementara yang ada legalitas hanya di Gogagoman dan Motoboi,” ucapnya.

Ia berharap, jika ada instansi yang mempunyai legalitas seperti PMI, bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.

“Kalau turun di sekolah harus kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Kita hanya melaksanakan tugas. Nah, apabila tidak memiliki golongan darah tidak dibolehkan membuat KIA, sebab itu sudah ada undang-undangnya, UU Nomor 6 Tahun 2016,” tandasnya. (tr-01/ewin).

Komentar