HUKRIM – Sebanyak 7 remaja yang melakukan aksi balap liar berhasil diamankan di jalan DC Manoppo, Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (11/7).
Para remaja ini diamankan bersama 4 unit kendaraan roda dua, oleh Bhabinkamtibmas Polres Kotamobagu Bripka Hariyono Suparno bersama Babinsa Kodim 1303/BM, Serda Irwan Triyadi dibantu Pemerintah Kelurahan Pobundayan, Pemdes Bungko dan anggota Linmas, setelah mendapatkan laporan masyarakat.
Menurut Hariyono, aksi balap liar itu sangat meresahkan warga setempat. Terlebih dilakukan pada malam hari.
“Tentu, selain mengganggu keamanan ketertiban masyarakat, juga membahayakan dirinya sendiri (para pelaku balap liar),” ujar Hariyono kepada Bolmong.news.
Ia mengatakan, para pelaku balap liar itu didata dan diberikan pembinaan.
“Kendaraan yang digunakan untuk sementara kita sita sebagai barang bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Pobundayan Harry S Massi mengucapkan, terimakasih kepada Polisi bersama TNI, yang merespon cepat keluhan warga setempat.
Ia juga meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak muda atau remaja untuk memperketat pengawasan. Terlebih saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi.
“Orang tua jangan hanya membiarkan anaknya keluar rumah tanpa tahu arah dan tujuannya. Apalagi sudah menggunakan kendaraan. Pengawasan orang tua terhadap anak itu sangat penting, untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” tandasnya.
Peliput: Yudi Paputungan.
Komentar