BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengintruksikan kenaikan gaji tenaga kontrak dan perangkat desa/ kelurahan di tahun 2019 mendatang.
Tak hanya itu, pembayaran gaji tidak lagi dilakukan per triwulan, tapi per bulan.
“Saya ingin memperhatikan kesejahteraan mereka yang bekerja dan membantu pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat,” kata Wali Kota beberapa hari lalu.
Wali Kota menambahkan, kenaikan gaji ini dilihat dari kinerja tenaga kontrak dan perangkat desa/Kelurahan. Meski demikian, evaluasi kepada para tenaga kontrak dan perangkat tersebut tetap dilakukan. “Dari pada tenaga kontrak dan perangkat desa tidak bekerja, lebih baik gajinya digunakan untuk menambah mereka yang maksimal dalam bekerja,” tambah Wali Kota.
Sementara itu, Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Masinae mengatakan, segera melakukan evaluasi tenaga honorer dan perangkat desa/kelurahan.
“Kami akan meminta kepala SKPD,Lurah dan Sangadi memberikan infromasi terhadap kinerja perangkat desa maupun tenaga kontrak yang tidak maksimal bekerja,” katanya.
Menurut Adnan, dalam evaluasi ini dilakukan secara objektif tidak ada unsur apapun.
“Intinya mengacu pada kinerja, loyalitas dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini tenaga kontrak di Pemkot Kotamobagu tercatat sebanayak 1.600 orang dan sebanyak 600 perangkat desa/kelurahan. (tr-01/ewin)
Komentar