BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat, akan melakukan kembali pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebelumnya telah dilakukan pencetakan KIA sebanyak 400 dari 23.000 keping. Namun pencetakan itu sempat terhenti, disebabkan rusaknya mesin printing.
“Kita rencanakan akan melakukan pencetakan kembali. Kita sudah alokasikan dana pembelian mesin cetak melalui APBD Perubahan Tahun ini, sekitar Rp 48 juta per unit. Itu direncanakan untuk 1 mesin cetak KIA dan 1 untuk cetak e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow, Kamis (17/6).
Disisi lain, Rusmin menerangkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi KIA. Bahkan surat pemberitahuan telah dikirim ke sekolah-sekolah.
“Kita sasar sekolah. Nah, direncanakan, kalau mesin cetaknya sudah ada maka pelayanan dilakukan di sekolah-sekolah. Cetak ditempat dan langsung diserahkan. Untuk usia 0 sampai 5 tahun itu tidak mengunakan foto. Kemudian, usia 5 sampai 17 mengunakan foto,” terangnya.
Ia menjelaskan, KIA merupakan bukti identitas yang resmi. Dikhususkan untuk anak usia di bawah 17 tahun.
“Sama juga seperti KTP, KIA ini diterbitkan oleh Disdukcapil,” jelas Rusmin.
Ia menambahkan KIA dan KTP memiliki perbedaan. Meski sama-sama merupakan kartu tanda pengenal, namun pada KIA hanya berlaku hingga pemilik mencapai umur 17 tahun saja, dan nantinya akan digantikan dengan KTP.
“Manfaat KIA diantaranya, yakni melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum. Mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi,” pungkasnya.
(Fichi)
Komentar