BOLMONG—Dari 47 pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebanyak 45 orang dinyatakan Memenuhi Syarat. Sementara dua pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal tersebut berdasarkan pengumuman panitia seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkab Bolmong dengan nomor: 07/PANSEL-JPT-BM/2021, tanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua Pansel Tahlis Gallang S.IP MM.
Dalam surat pengumuman itu, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi, disebabkan karena dua faktor. Yakni latar belakang yang tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar, serta berkas yang dimasukan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan, para pelamar yang memenuhi syarat administrasi, akan mengikuti tahapan penyusunan makalah.
“Tanggal 3 bulan ini, mereka (pelamar) akan lanjut pada penyusunan makalah di Kantor BKPP,” katanya, Senin, 31 Mei 2021.
Untuk penyusunan makalah kata Amba, dilakukan hanya sehari. Kemudian pada bulan ini juga akan langsung di presentasikan.
“Tanggal 14,15, 16 akan dipresentasikan hasil dari makalah yang disusun itu, dan tempat pelaksanaannya di Kantor Badan Kepegawaian Negara,” ujarnya.
Kedua pelamar yang tidak memenuhi syarat adalah Julensje C Larono, S.Pd dan Hamandu Mamonto S.Pd. Julensje melamar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sedangkan Hamandu melamar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar