BOLSEL— Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi. Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati (Wabup), Deddy Abdul Hamid, melantik 240 Pejabat Fungsional Tertentu (PFT), sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas kepada 10 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel, Selasa (23/3/2021), bertempat di lantai tiga kantor Bupati kompleks perkantoran panango.
Dalam sambutannya, Bupati meminta ASN yang baru saja menerima tugas untuk segera menyesuaikan dengan tempat kerja baru dan bekerja dengan berpedoman pada peraturan atas tugas dan fungsinya.
“Bagi ASN yang sudah menerima SK nya kerjakan sesuai tugas yang di perintahkan atasan, jangan menambah nambah pekerjaan yang bukan tupoksi kita,” kata Bupati
Lanjutnya, mutasi maupun alih tugas jangan diartikan sebagai sesuatu berkonotasi negative.
“Tapi jadikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja agar lebih baik ke depannya,” terangnya.
Bupati juga menginstruksikan agar segera membuat skala prioritas target kinerja, sehingga bisa mewujudkan visi dan misi Berkah pada periode kepemimpinan yang ke-2, yang nantinya akan dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kurang lebih tiga tahun kedepan.
“Saya berharap semua ASN yang baru maupun yang sudah alih tugas, kiranya taati apa yang sudah menjadi keputusan. Sebagai ASN kita jaga tri darma kita, disiplin propesional dan loyalitas dalam menjalankan tugas sehari hari sebagai abdi negara. Maksimalkan potensi dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru supaya mencapai target yang maksimal,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati mengingatkan, seluruh ASN harus profesional dan disiplin menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta menjunjung tinggi etika, menghormati dan menghargai perintah pimpinan.
“ASN harus punya etika, salah satunya menghargai pimpinan, apapun pimpinan harus dihargai,” tegasnya.
Turut hadir Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Asisten 3 Rikson Paputungan MPd dan para pimpinan perangkat daerah se Kabupaten Bolsel.
Diketahui, ASN yang dikenai sanksi sebanyak 3 orang. 2 ASN penurunan pangkat dan 1 penurunan berkala.
(Wawan Dentaw)
Komentar