KOTAMOBAGU—Platform media sosial (Medsos), baik Facebook, Twitter maupun Instagram seiring berjalan waktu mengalami banyak perkembangan.
Kecanggihan teknologi gadget atau handphone, awalnya hanya untuk berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain, kini mulai menjadi alat menyebar ide dan informasi melaui Medsos.
Postingan di Medsos lewat penggunaan gadget yang bermuatan provokatif hingga hal negative lainnya, kadang tak terhindarkan.
Hal ini banyak berseliweran di internet. Jika dibiarkan, dikhawatirkan bakal berdampak pada mental dan moral generasi. Apalagi para pengguna Medsos saat ini tak hanya orang dewasa, namun juga kalangan remaja bahkan anak-anak.
Inilah menjadi salah satu alasan pemerintah untuk mengeluarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah mengalami proses revisi sebagai efek jerah bagi para penyebar konten negative.
“Konten negatif dapat merugikan orang lain dan mempengaruhi pola pikir penerima informasi. Penyebar konten negatif tidak luput dari jeratan hukum. Untuk itu, pengguna Medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi, jangan sampai karena salah menggunakan medsos akhirnya kenak Undang-undang ITE,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik (Diskominfo) Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii, Rabu (3/2/2021).
Lanjut Fahri, meskipun platform Medsos ini punya fitur yang bisa diatur, namun alangkah baiknya Medsos digunakan dengan hal yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain.
“Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya. Tetapi harus beretika. Jaga selalu etika, sopan santun dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita,” ujarnya.
Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Fahry juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak bermedsos.
“Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal negative lainnya. Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah pelanggaran UU ITE. Postinglah konten-konten positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna Medsos. Selain itu, saya juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat menggunakan gadget dan medsos,” tandasnya.
(*/Laras Dondo/ Erwin Makalunsenge)
Komentar