HUKRIM—Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong dipimpin Aipda Toto Monoarfa berhasil membekuk AT alias Ar, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor) yang beraksi di Desa Bumbungon kecamatan Dumoga Timur. Selasa (02/1/2021).
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ali Taher mengatakan, penangkapan AT berawal dari laporan warga Desa Bumbungon yang mengaku telah kehilangan sepada motornya, sesuai dengan Laporan Polisi No.pol : LP/09/01/sulut/Res BM/sek Dumoga Timur, 29 Januari 2021.
“Atas dasar laporan tersebut, Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ali.
Berbekal keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yang saat itu sudah berada di Minahasa Utara ( Minut).
Keberadaan pelaku dan barang bukti kendaraan terendus petugas. Namun pelaku ternyata telah menjual motor tersebut ke wilayah Langowan Minahasa. Tidak mau Buruannya lepas Tim Buserpun langsung bergerak ke Langowan dan koordinasi dengan Tim Harimau Polsek Langowan, sehingga barang bukti Motor yang telah di jual pelaku berhasil diamankan.
Timpun sempat kesulitan menangkap pelaku karna selalu berpindah pindah. Namun pelarian pelaku terhenti dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Bumbungon.
“Pelaku telah diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Aerox warna Hitam milik korban.
Saat ini Pelaku telah digelandang di Mapolsek Dumoga Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Komentar