Mat Jabrik Sabet Juara I Lomba Karya Jurnalis Polres Bolmong

BOLMONGNEWS-Lomba karya Jurnalis Polres Bolmong,  diumumkan  bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72, Rabu (11/7/2018) siang tadi.

Dari sejumlah peserta, berhasil menyabet juara I yakni wartawan senior BMR,  Ahmad Ishak atau kerap disapa Mat Jabrik. (ewin)

Berikut karyanya:

Antara Hukum Negara dan Hukum Sosial

SUMARIJEM, mungkin akan sulit dikenal kecuali jika kita rajin nanya ke Om Google. Siapa dia? Jika “Sum Kuning” yang anda searching ke situs “paling tahu sedunia” ini, pasti akan muncul nama seorang tokoh Polisi fenomenal Indonesia Kapolri ke-5, Hoegeng Imam Santoso akrab dipanggil Hoegeng.

Lalu apa hubungan Hoegeng, Sumarijem dan Sum Kuning? Ini karena kasus fenomenal yang Hoegeng tangani, “Sum Kuning” alias Sumarijem, perempuan penjual telur yang mengalami pemerkosaan 21 September 1970. Konon, para pemerkosa Sum Kuning adalah anak-anak pejabat dan anak dari pahlawan revolusi.

Kasus Sum Kuning termasuk kasus yang sangat pelik karena ditutup-tutupi, malahan Sum Kuning sempat dituduh sebagai anggota organisasi terlarang Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) dan memalsukan laporan. Beberapa orang dipaksa mengaku sebagai pemerkosa Sum Kuning. “Hebatnya” lagi presiden sebelumnya Soeharto sampai meminta kasus ini ditangani Kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Hoegeng (semoga Tuhan memberikan tempat terbaik untuk beliau), bertekad tetap menyelesaikan kasus ini sampai akhirnya 02 Oktober 1971, Hoegeng “dipensiunkan” dari jabatannya sebagai Kapolri.

Masih adakah sosok Polisi seperti Hoegeng? Aku sih Yes! Dengan keyakinan besar, saya selalu percaya bahwa Polri sebagai institusi yang paling berperan dalam persoalan hukum di negeri ini selalu mencetak personil personil yang memiliki jiwa besar dan keberanian layaknya Hoegeng.

Pendapat ini cukup beralasan, apalagi di era kebebasan berpendapat dibarengi kemajuan teknologi, informasi dari belahan dunia manapun bisa kita akses dalam sekejab. Hoegeng adalah Polisi pemberani dan tegar dalam tekanan kekuasaan sekalipun dia memiliki jabatan tertinggi di lembaga Kepolisian, di masa keterbukaan informasi tercekik. Kekuasaan sulit dikontrol rakyat karena segala akses tertutup, bahkan Pers pun dibungkam di masa itu. Berbanding terbalik dengan era digital saat ini, jangankan Polisi berprestasi dalam tugas kenegaraan yang dia emban.

Prestasi remeh temeh mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo, Norman Kamaru, si Chaiyya chaiyya saja bisa viral dan jadi perhatian seantero Indonesia. Why so uncertain? Ragu dengan institusi Polri adalah sebuah kekeliruan. Bahwa kita sebagai rakyat wajib memberikan kritik dan saran tentu saja dengan pengawasan, itu justru akan meningkatkan kinerja Polri dalam melayani.

Namun tak perlu ragu, pesimis dengan kinerja lembaga ini. Kapanpun, di manapun rakyat Indonesia bisa memberikan kritik, bahkan laporan langsung ke institusi Polri jika ada pelanggaran etik anggota Polisi. Bahkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, membuka akses melapor langsung kepada beliau jika ada masyarakat yang menemukan perilaku oknum Polisi ‘kotor’. Itu bukti komitmen mereka untuk melayani dan melindungi rakyat.

Hukum positif yang dianut aparat Polisi dalam penanganan semua kasus, di jaman media sosial (medsos) merajalela saat ini tak terelakkan untuk turut pula menganut hukum sosial. Tak ada prinsip sosial dalam hukum, namun bukan tidak mungkin tekanan sosial mempengaruhi eksekusi hukum itu sendiri. Kita bisa mengambil contoh pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, di mana Polri menjadi ujung tombak dalam penanganan setiap masalah terkait pilkada. Agenda politik yang bertujuan sebagai pesta demokrasi rakyat untuk melahirkan pemimpin daerah tersebut, memang memunculkan rangkaian “pesta-pesta” di kalangan masyarakat, terutama bagi para tim sukses hingga pasangan calon (paslon).

Ada saja keriuhan yang para pelakunya timbulkan. Dari sekedar pawai unjuk kekuatan, hingga sosialisasi dan kampanye paslon yang berujung gontok-gontokan sesama pendukung menjadi santapan keseharian warga. Di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi konsentrasi utama Polres Bolmong.

Ada saja kejadian yang muncul dan mewajibkan aparat Polisi turun tangan akibat ulah para pendukung bahkan paslon itu sendiri. Mulai dari yang paling serius seperti dugaan money politic, penganiayaan dan pertikaian antara pendukung paslon, hingga ujaran kebencian lewat medsos. Yang paling lucu adalah penemuan benda berbentuk patung santet di rumah salah satu paslon peserta pilkada Bolmut.

Untuk hal seabsurd inipun, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, rela turun tangan langsung akibat viralnya kejadian tersebut hingga sang Kapolres merasa perlu disikapi, jika perlu ditindaki. Dari hasil pantauan di sejumlah media online Kotamobagu, sebagian besar kasus pilkada bisa ditangani secara persuasif, kecuali yang sifatnya pidana murni kemudian ditangani sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini, Polres Bolmong mengejawantahkan hukum sosial dimana aparat Polisi berupaya untuk meminimalisir penindakan hukum positif negara, demi kepentingan bersama.

Tidak perlu mengorbankan masyarakat yang notabene belum semuanya melek politik untuk kepentingan kelompok tertentu. Ya, jika ada yang harus terhukum akibat persoalan politik (pilkada), maka ada pihak lain yang bersuka cita. Ternyata Kapolres Bolmong dan jajarannya mahfum filosofi politik itu. Nah, Polisi kita tidak selancung Polisi (film) India itu kan?

Polri tak bisa pula memungkiri, jika setiap kinerja mereka selalu mendapat sorotan dari masyarakat luas. Bisa terlihat dari begitu banyak tayangan viral di medsos termasuk media massa elektronik, yang menampilkan ulah sejumlah oknum Polisi yang mencoreng nama baik institusi tersebut. Contoh paling sering terkait pungli tilang kendaraan, penganiayaan terhadap warga, ada pula perampokan di salah satu SPBU, penggelapan barang bukti narkoba, hingga kasus asusila. Walau seluruh kasus pelanggaran ringan hingga terberat kode etik Kepolisian RI tersebut sudah ditindak dan pelakunya diberikan hukuman setimpal sekaligus sanksi pemecatan, masih saja ada warga  yang menanggapi miring kinerja kepolisian.

Sekalipun tak ada lagi sekat pemberlakuan hukum antara penegak hukum dan masyarakat saat ini karena terbukanya akses informasi, tak sedikit pula yang menilai Polisi tidak transparan. Pesimisme ini banyak ditemukan pada penanganan pilkada ketika Polisi masuk sebagai salah satu personil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Memang harus diakui, ada beberapa penanganan kasus yang terkesan belum memenuhi rasa keadilan. Namun fakta yang terjadi di pilkada Kotamobagu dan Bolmut, Kepolisian berupaya menjaga netralitas dalam menangani setiap laporan masyarakat. Apalagi, pelapor kasus dugaan pelanggaran pemilu bisa dipastikan adalah tim sukses paslon.

Maka wajib hati-hati dan bijak dalam melakukan penyelidikan. Soal eksekusi? Sesuai tupoksi masing-masing personil Gakumdu, selain Polisi ada anggota Kejaksaan Negeri dan lembaga pengawas pemilu yakni Bawaslu/panwaslu. Keputusan wajib bulat di antara mereka sehingga jika ada kesan belum memenuhi ekspektasi, bukan semata kesalahan Polisi. Namun yang pasti dan sudah terjadi adalah, kinerja Polisi dinilai tidak maksimal bahkan ada saja yang usil sembari menggunakan akun palsu memvonis; Polres Bolmong tidak netral. Memang, pengadilan publik seringkali lebih menyakitkan dibanding pengadilan negeri, bahkan Mahkamah Agung sekalipun. Jika hakim Mahkamah Agung memvonis satu orang dalam satu kasus, maka pengadilan publik tadi bisa memvonis ratusan orang anggota Polres sekaligus, walau mereka sendiri tak paham apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana progres penanganan kasus yang berjalan.

Sebuah kesyukuran yang patut kita haturkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa pelaksanaan pilkada serentak khususnya di wilayah Bolmong Raya dan Sulawesi Utara pada umumnya, tidaklah seseram di belahan bumi lain Indonesia tercinta. Seluruh elemen bangsa ini sedih, berdukacita mendalam ketika mendengar (juga menyaksikan di media-media) kabar hilangnya dua anggota Polisi di pedalaman Papua, saat bertugas melaksanakan pengamanan pilkada.
Satu di antara kedua korban, Brigadir Sinton, 4 hari pasca dinyatakan hilang telah ditemukan tak bernyawa di kawasan sungai Memberamo Papua. Keduanya menurut informasi bertugas mengawal kotak suara ketika dihadang anggota separatis bersenjata dan menjadi korban keganasan kelompok perongrong NKRI tersebut.

Brigadir Sinton menjadi martir untuk keutuhan demokrasi di negara kita tercinta ini.
Masih lekat juga di ingatan, para korban aksi terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dari sembilan anggota Polisi, lima di antaranya meregang nyawa dengan tubuh tercabik penuh luka. Beruntun pula teror yang menimbulkan korban jiwa di Surabaya. Selain masyarakat sipil akibat bom di beberapa gereja Surabaya, sejumlah anggota Polisi juga menjadi korban.

Mereka meninggal dalam tugas, meninggalkan kesatuan tempat mereka mengabdi, meninggalkan orang-orang yang mereka cintai. Tak terbayang bagaimana wajah penuh duka, istri, anak dan keluarga mereka. Bukankah anak-anak ini butuh masa depan layaknya anak anak kita juga?
Tak lekang pula cerita seorang anggota Polisi, Ipda Auzar, yang menjadi korban teroris di Mapolda Riau.

Belakangan terinformasi dari sejumlah media massa termasuk medsos, pria paruh baya ini selain bertugas sebagai abdi negara, dikenal sebagai ustadz di kalangan sesama Polisi tempat dia bertugas. Ipda Auzar, diketahui pula memelihara anak-anak yatim di panti asuhan yang dia kelola secara sukarela. Tak disangka, anak-anak kandungnya justru jadi yatim sekarang. Konsekuensi menjalani hidup sebagai abdi negara, rela berkorban hingga nyawa pun wajib dipertaruhkan demi tugas.

Beberapa bulan silam, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, memenuhi undangan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka sosialisasi kamtibmas sekaligus pertemuan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama Dandim 1303 Bolmong, Bupati dan segenap jajaran pemerintah Boltim. Belum juga usai acara, segenap undangan dan para pejabat sedang menyantap hidangan yang disediakan panitia, Kapolres sudah bersegera meninggalkan tempat. Sambil pamitan kepada undangan termasuk Bupati dan Dandim, dia harus bergegas kembali ke Kotamobagu karena ada potensi kerawanan kamtibmas di dua wilayah pilkada. Kata Bupati Boltim Sehan Landjar, Kapolres Bolmong memang memiliki tugas ekstra dalam pilkada di Bolmong Raya. Dua daerah sekaligus hanya ditangani oleh satu Polres. Bersamaan dengan itu, wajib pula melayani setiap persoalan hukum yang dilaporkan masyarakat di 5 Kabupaten/Kota. Tentu bukan perkara mudah untuk melakukan pelayanan.

Namun hingga hari pemungutan suara (27 Juni 2018) usai sampai pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara paslon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kapolres beserta jajarannya tetap setia melaksanakan tugas. Tak nampak kejenuhan di wajah, hanya terbersit sekejab letih yang terperangkap di mata mereka. Masyarakat Kotamobagu dan Bolmut layak memberikan dua jempol atas kinerja Kepolisian pada hajatan demokrasi lima tahunan kali ini, yang berjalan aman tanpa konflik berlebihan.

Memang diakui, ada friksi tak terelakkan namun semuanya bisa ditangani secara baik tanpa timbul korban, baik itu warga maupun harta benda. Sejumlah orang seringkali abai atas peran serta Kepolisian. Padahal di balik kesan tegas, siap-siaga serta tegar dalam melayani masyarakat, mereka tak hanya mengorbankan kepentingan pribadi namun ada juga pihak lain yang terpaksa mereka abaikan dari tanggungjawabnya sebagai insan biasa, yakni keluarga.

Kita melihat rombongan konvoi warga dalam kampanye pun perayaan tertentu, rombongan pejabat, atau di pusat keramaian, pasti ada anggota Polisi mengawal sekaligus menjaga keamanan. Seorang politisi bahkan baru sebatas ditetapkan sebagai calon saja, sudah berhak mendapatkan pengawalan anggota Polisi. Si pengawal atau lazim disebut ajudan tersebut, wajib siaga bahkan dilarang mengantuk sebelum yang dikawal tidur nyenyak. Apakah istri dan anak si ‘ajudan’ pernah mendapat pelayanan yang sama darinya? Benarlah ungkapan almarhum Gus Dur, tokoh nasional ulama terkemuka sekaligus Presiden RI ke-4; “Polisi Jujur itu cuma Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Hoegeng.” Sekenanya bolehlah ditambah dengan; ….Hoegeng serta para Polisi yang terinspirasi olehnya.
Mari merenung sembari mengucap; Dirgahayu Bhayangkara ke-72 tahun 2018. Teruslah mengabdi tanpa batas, Rastra Sewakottama. (***)

Komentar