KOTAMOBAGU–Gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi tentang pemulasaran jenazah Covid-19, Rabu (20/01) di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, diantaranya pelaksanaan fardu kifayah maupun tata cara ibadah pemakaman jenazah.
Menurut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, kewenangan pelaksanaannya akan diberikan penuh kepada tim gugus tugas di tingkat kecamatan dan desa maupun kelurahan.
“Nantinya akan ada simulasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada para perangkat desa dan kelurahan sebagai penanggung jawab, “ ujar Nayodo.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr. Tanty Korompot menambahkan, teknisnya lebih ditekankan pada penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD) saat pelaksanaan pemakaman jenazah covid-19.
“Pemakaian dan pelepasan APD serta koordinasi antara gugus tugas pemerintah kota dengan gugus tugas di kecamatan maupun desa dan kelurahan saat pemakaman jenazah covid. Sebelum pelaksanaan, para petugas pemakaman diberi pembekalan tentang bagaimana pemasangan serta pelepasan APD yang benar,” pungkasnya.
Diketahui, rapat tersebut dibuka Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH. Turut hadir juga Sekretaris Daerah Ir Sande Dodo MT, Asisten II Sitti Rafiqa Bora, Kepala Dinas Kesehatan dr Tanty Korompot dan sejumlah Kepala Puskesmas serta perangkat desa/kelurahan se Kota Kotamobagu. (*/Erwin Makalunsenge)
Komentar