Dispernaker Lakukan Survei Lapangan Program Sertifikasi Halal Produk IKM

KOTAMOBAGU— Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dipernaker) Kotamobagu melakukan peninjauan sekaligus survei ke sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dipernaker Kotamobagu Drs Imran Golonda, peninjauan yang dilakukan pihaknya guna memastikan sejumlah IKM yang nantinya akan disertifikasi halal program kerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Anggaran sertifikasi halal untuk 1 IKM sekitar Rp 10 jutaan, sehingga saaat kita koordinasi ke pemprov kita diberikan bantuan gratis untuk 5 IKM berupa kepengurusan sertifikasi halal bagi yang memenuhi syarat,” ungkap Imran kepada sejumlah awak media saat disambangi di ruang kerjanya, selasa (27/10) kemarin.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan program pemberian serifikasi halal gratis bagi IKM yang memenuhi syarat natinya akan bertahap. “Sejauh ini ada 15 IKM yang kita lakukan survei lapangan, namun secara bertahap yang akan diambil baru 5 IKM yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan pada tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perindustrian Masita Buntuan menambahkan, untuk penentuan 5 IKM yang akan diusulkan tentunya melalui sejumlah penilaian lewat survei lapangan yang dilakukan pihaknya.

“Ada sejumlah Indikator penilaian, diantaranya dapur produksi terpisah dari dapur rumah, proses produksi harus higienis dengan menggunakan celeme, hanskun, masker dan terakhir harus ada pengawas untuk memastikan proses produksi telah memenuhi standar higienis. Karena hasil produksi IKM itu, nantinya akan diuji di Laboratorium,” imbuhnya.

Ia pun berharap, dengan adanya program sertifikasi halal produk makanan ini, bisa membantu para pelaku IKM di wilayah Kota Kotamobagu. “Mudah-mudahan dengan adanya legalitas halal bisa lebih memudahkan IKM untuk memasarkan produknya,” pungkasnya.(Erwin Makalunsenge)

Komentar