BOLSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengumumkan dengan resmi waktu pendaftaran serta syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut menyusul dengan pengumuman bernomor 19.PL.02.2-Pu/7111/Kab/VIII/2020, tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020.
Pengumuman itu, sudah ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi, tertanggal 28 Agustus 2020 belum lama ini.
“Dengan dikeluarkannya pengumuman pendaftaran ini, maka bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, sudah bisa mempersiapkan ketentuan syarat pencalonan sebagaimana tertera dalam pengumuman,” kata Komisioner KPU Bolsel, Fijay Bumulo ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (3/9/2020). (Advertorial/Wawan Dentaw)
Berikut Pengumumannya:
Komentar