KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, berharap jumlah kekerasan terhadap perempuan di Kota Kotamobagu menurun. Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat rapat paripurna tentang penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, dan Ranperda insiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (18/8/2020) sore tadi.
“Kita semua tentunya juga berharap, agar dengan telah ditetapkannya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk selanjutkan ditetapkan menjadi Perda, maka InsyaAllah kedepan nanti jumlah kasus pelecehan terhadap perempuan di Kota Kotamobagu akan semakin menurun,” harap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, dengan adanya Perda tersebut perempuan di Kota Kotamobagu akan dapat semakin mengembangkan dirinya secara maksimal, guna menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah. (Erwin Makalunsenge)
Komentar