BOLMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali merawat pasien terkonfirmasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, dr Jusnan Mokoginta MARS selaku jubir gugus tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Bolmut, mengatakan, terkonfirmasi kasus 04 COVID-19 berasal dari desa Voa’a Kecamatan Bintauna, inisial I.S umur 41 tahun jenis kelamin laki – laki.
Riwayat perjalanan pasien dari salah satu fasilitas kesehatan yang berada di zona merah, dan telah dilakukan SWAB sebanyak dua kali.
“Kemudian pasien dirujuk di Puskesmas Bintauna pada 17 Juni 2020, dengan diagnosa awal suspek pneumonia. Memilki riwayat perjalanan dari Faskes yang berada dizona merah dan status PDP dengan rapid non reaktif. Selanjutnya dilakukan pengambilan SWAB pertama pada tanggal 17 juni dan SWAB ke dua pada tanggal 18 juni 2020,” katanya, Sabtu (11/7/2020).
Jusnan mengungkapkan, bahwa hasil SWAB pertama dinyatakan positif, telah dilakukan lagi pengambilan SWAB. “Tujuannya untuk menegakkan diagnosa pasien sembuh karena berdasarkan pedoman COVID-19 pasien harus 2 kali SWAB negatif baru dinyatakan sembuh,” tandasnya.
(Ebi)
Komentar