KOTAMOBAGU—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran dan pencabulan yang terjadi di Kota Kotamobagu tahun ini meningkat. Tercatat sebanyak 18 kasus sejak Januari hingga bulan Juni 2020.
“Memang dibanding tahun lalu, tahun ini kasus KDRT dan pencabulan di Kotamobagu meningkat. Keseluruhan kasus yang ditangani P2TP2A tahun 2019 sebanyak 20 kasus. Ditahun ini baru posisi bulan Juni, keseluruhan kasus baik KDRT, Penelantaran dan Pencabulan sudah ada 18 kasus,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafiqa Bora, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, adanya pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi upaya sosialisasi dan edukasi terhadap kasus tersebut. Terutama kepada para pelajar. “Sosialiasi dan edukasi tidak berjalan maksimal karena Covid-19. Kami hanya bisa sosialisasi melalui publikasi kendaraan molin dan media sosial,” katanya.
“Langkah kami masih dibatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19. Terutama sosial distancing,” ujarnya. (Erwin Makalunsenge)
Komentar