Terapkan New Normal, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Soal KBM di Bolmut

BOLMUT–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menerapkan kebijakan New Normal diwilayahnya. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/849/SETDAKAB.BKPP tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona virus disease (Covid-19) dan sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Bolmut tanggal 04 Juni 2020.

Merujuk pada surat edaran itu, seluruh aktivitas kembali berjalan normal dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilingkungan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Bolmut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Sulha Mokodompis S.Pd M.M.
Dijelaskannya, sesuai edaran Mentri Pendidikan Republik Indonesia, untuk Tahun Ajaran baru tanggal 13 Juni 2020 mendatang tetap dijalankan. “Namun hingga sekarang ini belum ada arahan yang mana siswa dan siswi khususnya SD, SMP sederajat untuk masuk lagi ke lingkungan sekolah, dikarenakan pandemi Covid-19. Untuk metode belajar, kami telah mengadakan rapat dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan juga pihak guru,” jelasnya, Senin (8/6/2020).

‌Ia menambahakan, proses belajar hingga sekarang ini masih tetap dilaksanakan di rumah. “Kami menjalankan proses belajar dengan terjun langsung ke lapangan. Untuk soal ujian juga diantar langsung di rumah dan dikerjakan siswa dan siswi di rumah. Ini dilakukan agar proses belajar siswa terus berjalan dengan baik dan para siswa tetap mendapatkan pendidikan meski ditengah pandemi. Kami juga saat ini tengah mencari metode yang lebih efektif untuk proses belajar mengajar,” tambahnya.

‌Disisi lain ia menerangkan, untuk penilaian kenaikan kelas dan kelulusan siswa dan siswi, mengacu pada peraturan Mentri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2020. “Saya berharap agar selama siswa dan siswi belajar di rumah, kiranya orang tua siswa juga bisa berperan aktif untuk mengawasi para anak belajar di rumah,” harapnya.

‌Sementara itu, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabulaten Bolmut, Juldin Bolota, mengapresiasi langkah dari Dikbud Bolmut agar para siswa tetap belajar di rumah. “Para guru sudah bisa masuk sekolah tetapi mengikuti anjuran Pemerintah. Kami juga berharap pihak Dikbud memberikan metode belajar siswa yang lebih maksimal,” singkatnya.

New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat mau tidak mau harus mengupayakan adaptasi dalam tatanan aktifitasnya. Upaya adaptasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain dengan cara mengurangi kontak fisik, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat. Pola adaptasi tersebut secara lengkap terdapat dalam aturan protokol kesehatan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah dalam berbagai media.(Ebi)

Komentar