BOLMONG.NEWS, KOTAMOBAGU– Terhitung mulai Selasa (12/5/2020) hari ini, jam operasional 3 pasar di Kotamobagu diperbolehkan beroperasi hingga pukul 15.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu Herman Aray. Dimana jam operasional bertambah 2 (Dua) jam dari kebijakan sebelumnya. Yakni pukul 13.00 Wita.
“Ada tiga pasar yang kami buka hingga pukul 3 sore yakni Pasar Serasi, 23 Maret dan Poyowa Kecil. Ini semata mata agar tak ada penumpukan pembeli jelang Idul Fitri dan akan diberlakukan hingga hari raya nanti,” ujar Aray.
Sedangkan untuk pertokoan tambah Aray, tetap mengacu sesuai surat edaran, yakni batas beroperasi hingga pukul 16.00 Wita.
“Perubahan jadwal ini hanya berlaku pada tiga pasar, untuk pertokoan tetap sama yakni jam 4 sore,” imbuhnya. (Ewin)
Komentar