Terkait Hasil Klarifikasi Suharjo, Amaludin: Besok Kita Bahas di Sentra Gakumdu

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Penanganan perkara kasus dugaan pemberian uang yang dilakukan calon wakil walikota (Cawawali) Kota Kotamobagu nomor urut 2, Suharjo Makalalag, kepada dua warga Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan,  masih berlanjut.

Hal tersebut disampaikan ketua divisi hukum dan penindakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu, Amaludin Bahansubu.

“Kita sudah klarifikasi tadi dan hasil klarifikasi ini kita akan bahas di sentra Gakumdu (Penegakan hukum terpadu). Untuk dugaan pelanggaran pidana ini statusnya seperti apa,” kata Amaludin usai melakukan pemeriksaan, Senin (25/6/2018).

Ia menjelaskan, untuk melakukan kajian hasil klarifikasi tersebut dibutuhkan Tiga lembaga yang merupakan tim sentra Gakumdu.

Kita butuh kajian bersama dari Tiga lembaga, yaitu Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk saat ini Tiga penyidik Gakumdu sedang di Polda. Mudah-mudahan besok kita akan bahas itu. Kita diberi waktu Lima hari untuk prosesnya,”jelasnya.

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan itu Suharjo diberikan pertanyaan sebanyak 18 point.

“Saksi dan pelapor tinggal pak Suharjo ini yang kita periksa,  tapi kita akan bahas dulu kalau ada perkembangan, untuk nantinya ada tambahan kita akan panggil lagi,” katanya.

Sementara itu, Suharjo Makalalag saat diwawancarai sejumlah awak media, membantah pemberian uang susu kepada warga Motoboi Kecil Kecamatan Kotamoabagu Selatan..

“Saya sampaiakan itu tidak benar. Tidak ada yang beredar uang susu , itu tidak ada. Saya sampaikan saat di BAP,” ucap Suharjo usai diperiksa, sekira pukul 14:25 WITA, sore tadi.

BACA JUGA: Astaga!, Calon Wakil Wali Kota Dilapor Dugaan Money Politics.

Meski demikian, Suharjo mengakui, jika ia bersama timnya mendatangi warga Motoboi Kecil tersebut.

“Saya hanya mampir dan tidak pernah memberikan uang apapun. Apalagi yang dikatakan uang susu. Kalau saya bagi-bagi uang pasti semuanya saya kasih dong, kenapa hanya dua orang,” akunya.

Terkait laporan warga tersebut, ia merasa keberatan dan berencana malaporkan dua warga itu ke pihak penegak hukum.

“Saya akan melapor ke Polres tentang pencemaran nama baik. Tapi, saya lihat nanti, saya pertimbangkan. Saya fikir ini bagian dari dinamika berpolitik, sehingga nanti saya pertimbangkan. Sebab saya masih fokus pada tanggal 27 Juni nanti,”pungkasnya. (tr-01/ewin)

Komentar