BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Dalam rangka mengantisipasi adanya aktifitas pedagang yang kembali berjualan di sepanjang jalan Bogani-Bumbungon Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu gencar melakukan patroli.
Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta melalui Kepala Bidang ketertiban umum daerah, Bambang Dachlan mengatakan, patroli ini rutin dilakukan agar para pedagang tidak kembali membuka lapak atau berjualan di trotoar yang peruntukannya bagi pejalan kaki.
“Ini kita lakukan setiap hari. Kita juga turut mensosialisasikan agar para pedagang tidak berjualan dilokasi yang dilarang,” ujar Bambang, Selasa (22/10/2019).
Lanjutnya, pihak mereka telah melibatkan Polsek Urban Kotamobagu bersama Dinas Perhubungan dalam proses patroli tersebut. “Dua instansi inilah yang membantu kita dalam melakukan patroli,” tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada para pedagang yang berjualan diarea terlarang, agar segera mengosongkan dagangannya sebelum pihak mereka tertibkan.
“Patuhi aturan yang ada. Sudah jelas-jelas bahu jalan dan trotoar ini bukan tempat berdagang. Jika tidak di indahkan, mau tidak mau akan kita tertibkan,” pungkasnya.(ewin)
Komentar