BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu—Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar daerah Kotamobagu ingin mengabdi di wilayah yang dipimpin oleh Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan (TB-NK).
Hal tersebut menyusul adanya pemberitahuan tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan memberikan kesempatan bagi ASN luar daerah mendaftar menjadi bagian dari Pemkot Kotamobagu.
“Saat ini kita sudah mulai melakukan verifikasi berkas dari para ASN yang ingin pindah tugas ke Kotamobagu. Untuk jumlah berkas sudah lumayan banyak,” ungkap Kepala Seksi Perencanaan dan Informasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dedy Afandi Iman.
Deddy menambahkan, berkas para ASN yang ingin pindah ke Kotamobagu kebanyakan berasal dari wilayah sekitar Bolaang Mongondow Raya.
“Ada juga ASN dari Pemprov Sulut yang mengajukan berkas pindah ke daerah ini,” tambahnya.
Meski demikian kata Dedy, belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak ASN yang sudah disetujui oleh Pemkot Kotamobagu untuk mengabdi di daerah tersebut, namun terkendala rekomendasi dari pimpinan daerah sebelumnya, maka pihaknya mewajibkan adanya berkas rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah asal.
“Iya, kita mencegah hal itu terjadi. Ketika ajuan ini sudah disetujui, lantas di daerah sebelumnya mereka tidak diijinkan, makanya berkas tersebut harus ikut dilampirkan juga, ” jelasnya. (ewin)
Komentar