BOLMONGNEWS.COM, Bolmong–Ancaman non job membayangi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengancam bakal menonjobkan pejabat yang tidak bisa membereskan aset sebelum tanggal 31 Oktober 2019.
Hal itu dikatakan Yasti dalam kegiatan penandatangan pakta integritas sebagai tindak lanjut rapat koordinasi BPK perwakilan provinsi Sulut dengan Pemkab Bolmong, Selasa (27/08/2019), di Aula lantai 2 Kantor Bupati Bolmong.
“Yang tidak beres bakal non job, bukan lagi turun jabatan, tapi non job,”ungkap dia.
Parahnya banyak Dinas yang penyelesaian asetnya belum signifikan. Bahkan ada dinas yang belum ada progress sama sekali.
Yasti membacakan nama – nama pejabat yang belum ada progres penyelesaian. Menurut Yasti, penandatanganan pakta integritas merupakan perintah dari BPK. Tujuannya untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. “Ini dari BPK,” kata dia.
Menurut Yasti, ia juga menandatangani pakta integritas dengan BPK dan BPKP. Dikatakannya, masalah aset perlu diselesaikan secara progresif. “Kalau tidak ini akan jadi beban kita terus, kita bisa disclaimer terus,” kata dia.
Menariknya dalam kesempatan tersebut Yasti juga menyebut ada peran Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang siap membantu Bolmong dalam penyelesaian aset. “Pak Olly dukung penyelesaian aset di Bolmong,” kata dia.
Yasti mengungkapkan , Olly sudah paham masalah aset yang terjadi di Bolmong. Olly bahkan menyebut daerah pemekaran yang tidak mendukung penyelesaian bakal dapat disclaimer. “Kalau tidak kooperatif bantu Bolmong akan disclaimer, itu kata pak Olly,” kata dia.
Dikatakan Yasti, Olly sangat berkomitmen agar semua daerah beroleh WTP. Diketahui, masalah aset jadi penyebab Bolmong beroleh Disclaimer dalam LHP BPK 2018 lalu. Masalah aset tersebut sulit diselesaikan dikarenakan berada di daerah pemekaran. (Viko)
Komentar