BOLMONGNEWS.COM, Boltim— Negosiasi PT. ASA dan pemilik lahan lingkar perusahan belum ada kata sepakat.
Sebagian besar warga menolak tawaran harga ganti rugi yang diajukan PT ASA terkait tanaman dan lahan.
“Kami belum menerima harga yang diajukan PT ASA. Jadi perlu dibicarakan lagi lebih lanjut,” ujar Musimin Kadri, warga Bulawan Satu, Kamis (22/8/2019).
Kata dia, harga yang diajukan PT. ASA yakni Rp250 juta rupiah per hektar termasuk tanaman posisi di pinggir jalan dan Rp200 juta di dalam.
“Harga ini harus dipertimbangkan dulu, karena sebagian warga belum setuju. Tawarannya bisa dinaikan per meter Rp50 ribu rupiah, ” ucapnya.
Lanjut dia, lahan yang dimiliki sekitar tiga hektar. Di dalamnya ditanam 108 pohon kelapa dan 200 pala. Hal ini harus diperhatikan dan dipertimbangkan PT ASA.
Perwakilan PT Arafura Surya Alam (ASA) Andreas Bolitobi mengatakan, penawaran harga yang disampaikan oleh pemilik lahan, bakal disampaikan dan dikaji lagi oleh pimpinan.
“Kami masih menunggu. Kemungkinan satu dua hari lagi ada keputusan,” ujar Andreas.
Lahan yang bakal dibebaskan 740 hektar dibagi dengan tiga area.
“Area satu yang bakal dibebaskan pertama 491 hektar. Sudah diukur 155 hektar atau 241 kavling. Sebab ada pemilik lahan memiliki lebih dari beberapa kavling, ” terangnya.
Pengukuran lahan melibatkan kecamatan dan desa. Tanam tumbuh harus dihitung juga dengan melibatkan Dinas Pertanian. Sedangkan bangunan melibatkan PUPR Boltim.
“Kami baru tawarkan dulu, tinggal bagaimana pemilik lahan menanggapinya. Tinggal ada koordinasi berikutnya,” ujar Andreas lagi.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar mengatakan, perusahan dan masyarakat harus ada kata sepakat sehingga tidak mengundang kegaduhan.
“Kami minta duduk bersama kembali untuk membahas lagi. Intinya perusahan ini ke depan mengutungkan,” ujar Bupati (Ran).
Komentar