Secara Virtual, Pegawai Rutan Kotamobagu Ikut Apel Peringatan Korpri Bersama Sekjen Kemenkumham RI

KOTAMOBAGU – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotamobagu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-50 tahun 2021, secara virtual, di aula pertemuan Rutan Kotamobagu, Senin (29/11).

Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo Bc IP Spd Msi mengatakan, apel peringatan Hut ke-50 Korpri tahun 2021 ini, dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Adapun pelaksanaan apel secara vitual ini, kata Prabowo, dalam rangka memperingati Hut ke-50 Korpri tahun 2021, sebagaimana dalam surat Sekjen Kemenkumham RI tanggal 25 November Tahun 2021 tentang Pedoman Apel Virtual ASN Kemenkumham dan Puncak Peringatan Hut ke-50 Korpri tahun 2021, di lingkungan Kemenkumham RI.

Diketahui, apel peringatan Hut Korpri secara virtual itu, dimulai sekira pukul 09.00 Wita, yang diawali dengan pembacaan doa, mendengarkan amanat pembina apel, menyerukan yel-yel tata nilai Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Sekjen Komjen Pol Andap Budhi Revianto, dan mendengarkan Mars Kemenkumham, serta diikuti seluruh pejabat hingga staf, di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto ikut menyampaikan beberapa arahannya kepada seluruh peserta apel di Hut ke-50 tahun Korpri 2021, diantaranya, dalam menjalankan tugas harus melalui manajerial perencanaan yang baik.

“Disamping itu, utamakan pelayanan publik yang optimal,” sebutnya.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), usai apel secara virtual bersama Sekjen Kemenkumham RI, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kotamobagu, melanjutkan kegiatan puncak peringatan Hut ke-50 Korpri tahun 2021 selanjutnya.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar