Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan fungsi pengawasannya melalui Komisi III, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga mitra kerja eksekutif, Selasa (26/10).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolmong, sekira pukul 13.30 Wita yang turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Sulhan Manggabarani, Ketua Komisi III Sutarsi Mokodompit, Sekretaris Supandri Damongalad, Febrianto Tangahu, Satira Manoppo, Fazal Alzagladi, serta tiga mitra kerja eksekutif, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bolmong , Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damongalad, langsung mengawali jalannya pembicaraan terkait usulan kepada Dispora. Ia meminta agar dapat memasukan kegiatan kepemudaan yakni jambore untuk menjadi program di tahun 2022 nanti.

Menurut aleg dari fraksi PKB ini, kegiatan jambore begitu sangat penting untuk pemuda, sebab akan melahirkan konsep gerakan pemuda di Bolaang Mongondow.

“Seharusnya ada rumusan baru terkait pengembangan olahraga terlebih kegiatan kepemudaan di Kabupaten Bolmong,” ujar Supandri.

Ia kemudian melanjutkan dengan Dinas Pariwisata. Dimana dirinya memberikan usulan tentang pengelolaan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Bolmong.

Dirinya berharap Dinas Pariwisata Bolmong di tahin 2022 dapat mengembangkan wisata religi dan budaya.

“Kedua masukan ini harus menjadi wilayah garapan Kepala Dinas Pariwisata yang baru terlantik. Kedua wisata ini akan menjadi wajah daerah, selanjutnya jangan sampai situs-situs sejarah Bolaang Mongondow kita akan hilang,” harapnya.

Usulan selanjutnya datang dari anggota komisi III lainnya. Febrianto Tangahu yang merupakan aleg dari partai Nasdem menegaskan, program dari Dispora Bolmong yang akan diusulkan pada tahun 2022 harus merata. Apapun itu.

“Sebab di pelosok wilayah Bolmong yang ada hampir tidak pernah merasakan program, dari Dispora,” tegas Anto sapaan akrabnya.

Menurutnya, Dispora harus memperhatikan hal tersebut. Jika tidak terlalu bermanfaat kepada pemuda, seharusnya tidak diusulkan.

Lanjutnya, untuk Dinas Pariwisata Bolmong, ia juga meminta untuk memperhatikan limbah yang ada di wisata pemandian air panas Desa Bakan, Kecamatan Lolayan  yang melintas di pemukiman warga setempat.

Bukan hanya itu saja, lanjutnya, Dinas Pariwisata juga harus dapat memperhatikan budaya dan sejarah Bolaang Mongondow.

“Saya pun berharap Dinas Pariwisata dapat merealisasikannya tahun depan terkait pemahaman tentang sejarah Bolaang Mongondow. Jangan sampai generasi muda kita kedepannya tak paham dengan sejarah,” jelas Anto lagi.

Ditambahkan Ketua Komisi III Sutarsi Mokodompit menyampaikan, agar Dinas terkait dapat meperhatikan wisata air panas Desa Bakan, sebab mulai dari tempat sampah tidak ada.

Ia juga mempertanyakan tempat wisata yang ada di Desa Passi yang berbatasan dengan Kotamobagu.

“Di cek lagi ya, apakah itu masuk wilayah Bolmong atau Kotamobagu? Sebab setahu saya itu berada di wilayah Desa Passi,” tuturnya.

Menanggapi sejumlah usulan dari anggota Komisi III DPRD Bolmong, Kepala Dinas Pariwisata Bolmong Linda Mashoeri mengatakan, bahwa pihaknya sudah membicarakan pengembangan dan pembangunan sanggar budaya di Kabupaten Bolmong.

Menurutnya, pihaknya sedang menggarap pokok-pokok pikiran (pokir) Kebudayaan Daerah (PPKD),  untuk mempermudah proses pengusulan wilayah mana yang akan dijadikan tempat wisata.

“Tentu ini sangat penting sekali. Kita tak bisa mendapatkan bantuan jika tidak mempunyai PPKD,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Dispora Bolmong Yani Pudul juga ikut menanggapi, bahwa apa yang telah disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Bolmong, akan menjadi bahan kajian untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan tindak lanjuti. Selanjutnya, mana yang nantinya akan menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

 

(Advetorial/Yudi)

Komentar