Wawako Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 ke BPK RI

BNews PALEMBANG — Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuklinggau, H Saiman Kohar serahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/3/2023).

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini memenuhi standar yang diharapkan,” kata Saiman.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yutama menyebutkan dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan 3 bulan setelah tahun anggaran berjalan.

Kemudian, setelah penyampaian laporan ini, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan selama 2 bulan dan akan disampaikan selanjutnya kepada DPRD kota Lubuklinggau.

“30 hari pemeriksaan di lapangan, dan 30 hari selanjutnya pemeriksaan di kantor BPK. Ternyata dari catatan kami, Pemkot Lubuklinggau telah memperoleh WTP sebelas kali,” kata dia.

Ia mengharapkan kerjasama kepada Pemerintah Kota agar pemeriksaan yang akan dilaksanakan setelah penyerahan laporan ini dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Pada kesempatan ini diharapkan agar  yang mengatasnamakan BPK yang bisa membantu mendapatkan opini wajar, tolong diabaikan. Karena kami bekerja secara profesional sehingga hasil benar-benar yang terbaik, disisi lain Pemerintah Kota agar tidak menawarkan apapun kepada kami,” ungkapnya.

“Untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan, kami akan sampaikan ke DPRD dan diharap akan disaksikan koran lokal, minimal neraca realisasi anggarannya agar masyarakat tau,” pungkasnya.

Turut hadir dari pemkot Lubuklinggau, Asisten III Herdawan, Kepala Bappeda Litbang Emra Endi Kusuma, Kepala Dinas Kominfotiksan M Johan Iman Sitepu, Kepala BPKAD Zulfikar, Kasat Pol PP Walyusman, Inspektur Resta Irawan dan Sekretaris Dinas PU Iwan.

Reporter: Tanjung
Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar