KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penanganan stunting yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, di Hotel Luwansa Manado, Rabu (2/6).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Sulut ini, diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulut.
Wakil Gubernur, Steven Kandou, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dalam rangka mendukung program prioritas nasional dalam percepatan penurunan prevalensi stunting, maka Pemerintah melalui koordinasi dan evaluasi penanganan stunting melakukan penilaian kinerja bagi kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Sementara itu, Wali Kota Tatong Bara, dalam penjelasannya yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengatakan kegiatan ini tentunya bernilai strategis, karena membahas tentang upaya-upaya dalam rangka penanganan stunting di masa pandemi ini.
“Keseriusan dalam penanganan stunting oleh pemerintah Kota Kotamobagu dapat kita lihat pada capaian penurunan angka stunting pada tahun 2020 sebesar 4.94 persen,” jelasnya
Lanjutnya, upaya yang telah dilakukan membuktikan bahwa dengan adanya penanganan yang tepat secara pertemuan, angka stunting pada tahun 2019 turun signifikan menjadi 5,32 persen dari angka 29,03 persen pada tahun 2018.
“Kemudian pada tahun 2020 kembali turun menjadi 4,94 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penurunan stunting merupakan program prioritas. Sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bappelitbangda, telah melaksanakan rapat konvergensi penanganan stunting yang dihadiri oleh perangkat daerah yang memiliki peran strategis lewat program kegiatan dan dilanjutkan dengan penentuan desa/kelurahan lokus penanganan stunting.
“Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting Pemerintah Kota Kotamobagu telah menerbitkan surat keputusan wali kota Tentang Tim Penanganan dan Pencegahan Stunting Kota Kotamobagu serta Surat Keputusan Wali Kota Tentang Penetapan Lokasi Khusus Desa/Kelurahan penanggulangan stunting Kota Kotamobagu” tandasnya.
(Laras Dondo)
Komentar