Wagub Tegaskan TGR Harus Dibayar

BOLMONGNEWS MANADO—Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengingatkan, agar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) harus segera dibayar atau dikembalikan ke kas daerah.

“Pak Gubernur menegaskan harus di ganti, ” tegas Kandouw, Jumat (18/5/2018).

Wagub mengingatkan, jika menyangkut TGR atau mengganti kerugian keuangan negara sebelum berproses ke ranah hukum, maka semua pihak harus melaksanakan itu. Baik eksekutif maupun legislatif sebagai pengguna anggaran.

“TGR itu wajib dibayar,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menelusuri penggunaan dana reses DPRD tahun anggaran 2017. Dimana dikabarkan, sedikitnya Rp 4,5 miliar dana reses tersebut diduga pemanfaatannya belum sesuai aturan. Sehingga ada sebagian dana terinformasi harus dilakukan TGR.

Bahkan terinformasi, BPK RI dalam pelaksanaan audit keuangan Pemprov, telah melakukan pemeriksaan secara bergilir kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, untuk klarifikasi pemanfaatan dana reses tersebut di kantor Gubernur Sulut. Dalam setahun reses dilakukan sebanyak tiga kali, setiap reses anggota DPRD mengeluarkan dana kurang lebih Rp 50 juta. (tr-02/ dhav)

Komentar